Pastik

product-image product-image product-image

Percaya diri, karena kesan prestis dalam penampilan.
Aktif dan kreatif, karena telah melakukan pembaharuan.
Sehat dalam berpikir, karena telah melakukan Efisiensi.
Tanpa beban dalam bekerja, karena hanya melayani pasien.
Inisiatif dan Inovatif, karena mampu mengubah konvensional ke modern.
Kooperatif, karena lebih banyak waktu untuk melayani pasien.

Pastik mengandung 70% Isopropil Alkohol yang diaplikasikan pada kapas lembut, digunakan untuk fixasi sebelum/sesudah penyuntikan karena sangat efektif sebagai sterilisasi/antiseptik pada kulit. Penerapannya antara lain pada waktu pengambilan darah, pemasangan infus, dan penyuntikan obat.  

Kelebihan: 

1. Dikemas dalam pelapis aluminium, tidak mudah bocor sehingga akan terjaga kesterilannya.

2. Efiesiensi biaya dan waktu.

3. Menggunakan Isopropil Alkohol, dengan kadar alkohol tetap stabil yaitu 70%.

4. Kapas lembut dengan daya serap tinggi - sekali usap bisa mengangkat kotoran yang menempel di kulit. 

5. Dapat digunakan dimana saja, mudah dibawa, praktis penyimpanannya, bebas resiko jatuh atau tumpah.

6. Memudahkan dalam pengontrolan karena dilengkapi dengan kotak yang dapat diisi sampai dengan 100 sachet.

7. Produk dan merk dagang dilindungi hukum. Dalam satu paket Pastik (1 Kotak) terdiri dari 100 pcs alkohol swab. 

Pastik terdaftar resmi di Departemen Hukum dan Perundangan RI, Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual serta Kementrian Kesehatan RI NIE (Nomor Izin Edar) AKD 10903410362.

Hubungi Kami